Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Kerjasama Dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kab Tegal
Dibaca: 852
Slawi - Sosialisasi 4 pilar
Kegiatan sosialisasi 4 pilar
Dalam pesentasinya Drs Zainut Tauhid Sa’adi, M, Si Anggota
Berikut alasannya. Pilar / tiang penyangga suatu bangunan harus memenuhi syarat, seperti disamping kokoh dan mantap, juga harus sesuai dengan bangunan yang disangganya. Devocionario bangunan rumah, tiang yang diperlukan disesuaikan dengan macam dan kondisi bangunan.
Bilamana bangunan tersebut sederhana gak memerlukan tiang yang terlampau kuat, tetapi bila bangunan tersebut merupakan bangunan permanen, konkrit, yang menggunakan bahan-bahan yang berat, maka asas penyangga harus disesuaikan dengan kondisi bangunan dimaksud. Demikian pula halnya dengan base atau tiang penyangga salahsatu negara-bangsa, harus sesuai dengan kondisi negara-bangsa yang disangganya. Pilar kedua kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Basis 1945.
Dalam rangka memahami dan mendalami UUD 1945, diperlukan memahami lebih dulu makna undang-undang dasar teruntuk kehidupan berbangsa dan bernegara dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Pilar ketiga yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia ada baiknya bila kita fahami jauh dahulu berbagai bentuk Pelosok yang terdapat di negara, apa kelebihan dan kekurangannya, untuk selanjutnya kita fahami mengapa para founding daddies negara ini memilih negeri kesatuan.Pilar ke empat yaitu Bhinneka Tunggal Ika Semboyan yang kemudian dijadikan prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu bagi mengantisipasi adanya keaneka-ragaman petunjuk yang dipeluk oleh kaum Majapahit pada waktu tersebut. Meskipun mereka berbeda petunjuk tetapi mereka tetap 1 dalam pengabdian.(Hendra Apriyadi)
Tags:
Arsip Berita