PDM Kabupaten Tegal - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Tegal
.: Home > Berita > Ini Nih, Penyebab Korupsi Menurut Anggota Majelis Hukum dan HAM PDM Tegal (1)

Homepage

Ini Nih, Penyebab Korupsi Menurut Anggota Majelis Hukum dan HAM PDM Tegal (1)

Jum'at, 09-12-2016
Dibaca: 568

SETIAP tanggal 9 Desember masyarakat dunia memperingati hari anti korupsi internasional. Penetapan hari anti korupsi ini diresmikan pada 9 Desember 2003. Menurut sejarah, pada tanggal 9 Desember, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui untuk melaksanakan sebuah Konvensi Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption) di Meksiko. Konvensi tersebut dimaksudkan untuk memerangi tindak korupsi yang dinilai sudah merajalela dimana-mana. Sejak pertemuan konvensi itulah, tanggal 9 Desember ditetapkan sekaligus diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

 

Di tataran nasional, mengutip http://hukum.rmol.co/read/2016/12/09/271819/, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai upaya pemberantasan praktek korupsi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla mengalami keterlambatan yang signifikan, terutama terkait dengan peran Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

 

Kepercayaan publik terhadap KPK pun menurun karena masih banyak kasus-kasus korupsi besar yang belum bisa dituntaskan oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

"Kasus Century, kasus BLBI, kasus reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras, sama sekali belum terlihat titik terang penyelesaiannya. Bahkan, khusus untuk kasus reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras KPK terkesan tersandera dan ragù bertindak," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

 

Di tengah merosotnya kepercayaan publik, dia mendorong KPK untuk bangun. Karena sesungguhnya publik masih sangat berharap KPK segera mengembalikan kepercayaan publik tersebut dengan melakukan akselerasi penyelesaian kasus-Kasus besar tersebut.

 

Terpisah, anggota Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Tegal, Rokhmantono dalam diskusi Gerakan Bangkit Bersatu Berjamaah Lawan Korupsi di Purin beberapa waktu menjelaskan, secara teoretis, korupsi disebabkan beberapa hal.

 

Pertama, sistem penyelenggara negara yang keliru. Sebagai negara yang baru merdeka atau negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunannya adalah di bidang pendidikan. Namun, selama puluhan tahun, yaitu sejak orde lama, orde baru, orde reformasi dan orde paling baru saat ini, pembangunan dilakukan di bidang ekonomi.

 

“Padahal negara yang baru merdeka memiliki keterbatasan di bidang SDM, uang, managemen dan teknologi. Konsekuensinya semua didatangkan dari luar negeri, yang pada gilirannya menyebabkan korupsi,” paparnya.

 

Penyebab kedua yaitu kompensasi PNS yang rendah. Menurut Rokhmantono yang juga seorang pengacara itu, wajar saja, negara yang baru merdeka atau negara yang baru berkembang tidak memiliki uang untuk membayar kompensasi pegawainya.

 

“Prioritas di bidang pembangunan ekonomi sehingga secara fisik dan budaya melahirkan konsumerisme sehingga 90 persen PNS melakukan KKN, baik korupsi waktu, melakukan kegiatan pungli maupun mark-up kecil-kecilan demi menyeimbang pemasukan dan pengeluaran pribadi/keluarga,” tambahnya.

 

Adapun penyebab ketiga yaitu adanya pejabat yang serakah. Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem pembangunan seperti diatas mendorong para pejabat menjadi kaya secara instan. Lahirlah sikap serakah dimana para pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Melakukan mark-up proyek-proyek pembangunan, bahkan berbisnis dengan para pengusaha, baik dalam bentuk menjadi komisaris maupun sebagai share holder dari perusahan itu.

 

"Penyebab berikutnya yaitu penegakkan hukum yang tidak berjalan yang berujung pada hukuman yang ringan terhadap koruptor. Penegakan hukum yang tidak berjalan tersebut, dimana aparat hukum bisa dibayar, mulai dari polisi, hakim, jaksa dan pengacara, maka hukum yang dijatuhkan kepada koruptor sangat rendah, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Bahkan tidak menimbulkan rasa takut kepada masyarakat, sehingga pejabat dan masyarakat tetap melakukan KKN" lanjutnya. (bersambung) (MF/MPI)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website