PDM Kabupaten Tegal - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Tegal
.: Home > Berita > MDMC: Pemkab Tegal Perlu Bangun Huntara untuk Pengungsi Dermasuci

Homepage

MDMC: Pemkab Tegal Perlu Bangun Huntara untuk Pengungsi Dermasuci

Kamis, 09-02-2017
Dibaca: 556

SLAWI- Bencana tanah bergerak terjadi di Desa Dermasuci, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal akhir Januari lalu. Puluhan rumah rusak dan tak bisa ditempati. Dari pemetaan, lokasi tersebut dinyatakan tidak layak ditempati sebagai permukiman lantaran kondisi tanah labil dan terus mengalami pergerakan.

 

Terkait dengan hal itu, Pemkab Tegal berencana merelokasi puluhan warga ke tempat yang lebih aman. Sembari menunggu proses relokasi warga Dermasuci, Kecamatan Pangkah ke tempat lain, Pemkab Tegal diminta untuk membuat rumah hunian sementara (huntara). Sebab, keberadaan tenda-tenda darurat dinilai kurang layak mengingat kondisi cuaca akhir-akhir ini yang masih sering diguyur hujan deras. 

 

Ketua Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC) Kabupaten Tegal, Qomari, mengemukakan, sebagian warga yang saat ini mengungsi, baik di balai desa maupun lokasi lain, merupakan kaum hawa dan lansia.

 

"Saat ini warga terdampak diungsikan ke balai desa. Ke depan tentu harus dibuatkan huntara (hunian sementara) sembari menunggu proses relokasi. Jangan ditempatkan di tenda-tenda darurat karena kondisi cuaca yang tidak bersahabat,” ujar Qomari.

 

Lebih lanjut dia yang didampingi Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Muanas, juga meminta Pemkab Tegal untuk memperhatikan kebutuhan pokok warga  termasuk urusan kesehatan terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak-anak dan difabel. Adapun Pemkab Tegal sendiri beberapa tahun lalu sudah membangun huntara di sana. Namun, jumlahnya masih terbatas dan ada warga yang enggan menempatinya dengan alasan lokasinya yang terlalu jauh.

 

Qomari menambahkan, sehubungan dengan belum ditetapkannya lokasi relokasi, maka pemerintah harus melibatkan warga setempat.

 

“Kami mengapresiasi respons cepat pemerintah melalui BPBD dengan menggelar rapat koordinasi antarpihak untuk percepatan penanganan Dermasuci. Namun demikian kami meminta agar seluruh proses penanganan terutama rencana relokasi harus benar-benar melibatkan warga dalam prosesnya sejak perencanaan hingga pelaksanaan sebagaimana prinsip partisipatif dalan penanggulangan bencana",urainya.

 

Muanas menyebutkan, sukarelawan dari unsur Muhammadiyah seperti MDMC dan tenaga medis dari RSI PKU Muhammadiyah Singkil juga siap membantu penanganan maupun perawatan kesehatan warga di lokasi.

 

Disebutkan, bencana tanah bergerak menimpa kurang lebih 72 rumah warga di desa tersebut. Dari jumlah tersebut, 22 rumah dinyatakan rusak berat dan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Bencana alam tersebut sudah kerap terjadi setiap hujan deras turun sejak lima tahun terakhir. (MF/MPI)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website